2. Codeina
Codein
termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah
daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah.
Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya
ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin
mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan
jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada
akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin
menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak
menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah
ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan
penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang
baik.
4. Methadon
Saat
ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan
opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid
dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid)
telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine),
pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone
banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis
opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan
opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone
(Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa
dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan
senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan
buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa
buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan
opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
6. Candu
Getah
tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah
yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”.
Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna
coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang
menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu
kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering
disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman.
Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap,
antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap
anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
a.
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut
motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual)
yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan
interpersonal.
b.
Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan
penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat
dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di
bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam
diri remaja antara lain:
1.
Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang
berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan
sebagainya
2. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang cepat.
4.
Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral;
(hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu menganggur.
6.
Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan
ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
7. Menjadi manusia untuk orang lain.
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen,
efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian
dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi
dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata
contohnya kokain & LSD
Stimulan,
efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti
jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan
cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk
sementara waktu
Depresan,
efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa
membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin
lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba
memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu
akan overdosis dan akhirnya kematian".
b.remaja
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan
seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan
diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak
dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa
depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi
hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan
narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling
banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila
karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS
di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba
melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan
remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya
HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia
bagi bangsa.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak
yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba
dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada
tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum
penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran
informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll.
Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada
tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi
melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung
dan keluarga.
2. Sekunder
Pada
saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)
antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan
Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara
bertahap.
3. Tersier
yaitu
upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 -
12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase
sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu
mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya
berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.